Featured Products

Vestibulum urna ipsum

product

Price: $180

Detail | Add to cart

Aliquam sollicitudin

product

Price: $240

Detail | Add to cart

Pellentesque habitant

product

Price: $120

Detail | Add to cart

ETIKA LINGKUNGAN PENCEMARAN WILAYAH PESISIR PANTAI DAN LAUT (MARINE DUMPING)



PENCEMARAN WILAYAH PESISIR PANTAI DAN LAUT
(MARINE DUMPING)
                                      





Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Lingkungan
Dosen Pengampu :
Dr.Ir.T.Sutikto,M.Sc

Disusun Oleh :
                   Bayu Gusti Saputra          (111510501152)


JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS JEMBER
2012













PENCEMARAN WILAYAH LAUT DI INDONESIA
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km, memiliki potensi sumber daya pesisir dan lautan yang sangat besar. Luas wilayah perairan Indonesia sebesar 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 Perairan Nusantara dan 2,7 km2 Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dari luas total Indonesia. Besarnya potensi sumber daya ikan laut di seluruh perairan Indonesia (tidak termasuk ikan hias) diduga sebesar 6,26 juta ton per tahun, tercermin dengan besarnya keanekaragaman hayati, selain itu Indonesia memiliki potensi budidaya perikanan pantai di laut serta pariwisata bahari yang terkenal di dunia.
Namun, akhir-akhir ini muncul berbagai kasus yang menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan perairan Indonesia, khususnya pencemaran wilayah laut dan peisisir pantai. Hal tersebut menyebabkan berbagai kerugian seperti kerusakan alam, kerusakan keanekaragaman hayati dan menurunnya tingkat ekonomi. Sebagian besar sumber pencemaran laut berasal dari daratan, baik pembuangan sampah atau limbah yang disengaja, tertiup angin, terhanyut maupun melalui tumpahan. Salah satu penyebab pencemaran laut adalah kapal yang dapat mencemari sungai dan samudera dalam banyak cara. Misalnya melalui tumpahan minyak, air penyaring dan residu bahan bakar. Polusi dari kapal dapat mencemari pelabuhan, sungai dan lautan. Bahan pencemar laut lainnya yang juga memberikan dampak yang negatif ke perairan adalah limbah plastik yang bahkan telah menjadi masalah global. Sampah plastik yang dibuang, terapung dan terendap di lautan. Sampah plastik terakumulasi di laut sebagai sampah padat yang mengganggu eksositem laut.  Massa plastik di lautan diperkirakan yang menumpuk hingga seratus juta metrik ton. Kondisi ini sangat berpengaruh buruk, dan sangat sulit terurai oleh bakteri. Sumber sampah plastik di laut juga berasal dari Jaring ikan yang sengaja dibuang atau tertinggal di dasar laut.
Limbah kimia yang bersifat toxic (racun) yang masuk ke perairan laut akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya. Kelompok limbah kimia ini terbagi dua, pertama kelompok racun yang sifatnya cenderung masuk terus menerus seperti pestisida, furan, dioksin dan fenol. Terdapat pula logam berat, suatu unsur kimia metalik yang memiliki kepadatan yang relatif tinggi dan bersifat racun atau beracun pada konsentrasi rendah. Contoh logam berat yang sering mencemari  adalah air raksa, timah, nikel, arsenik dan kadmium.
Ketika pestisida masuk ke dalam ekosistem laut, mereka segera diserap ke dalam jaring makanan di laut. Dalam jaring makanan, pestisida ini dapat menyebabkan mutasi, serta penyakit, yang dapat berbahaya bagi hewan laut, dan seluruh penyusun rantai makanan termasuk manusia. Racun semacam itu dapat terakumulasi dalam jaringan berbagai jenis organisme laut yang dikenal dengan istilah bioakumulasi. Racun ini juga diketahui terakumulasi dalam  dasar perairan yang berlumpur. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan mutasi keturunan dari organisme yang tercemar serta penyakit dan kematian secara massal seperti yang terjadi pada kasus yang terjadi di Teluk Minamata.
Selanjutnya Slamet Daryoni menjelaskan bahwa di sisi lain, tingkat pencemaran di beberapa kota termasuk di Jakarta sudah sangat memprihatinkan, sebagai contoh, adalah karena ada kaitan dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada lingkungan. Di perairan Teluk Jakarta saja, kondisi cemar beratnya sudah mencapai 62 pesen. Padahal ini terjadi di Jakarta, pusat pemerintahan, pusat kebijakan. Terlebih lagi ketika pemerintah membuat kebijakan mengenai hal ini di tahun 2007. Mengenai sungai, wilayah DKI Jakarta memiliki tiga sungai besar yang pencemarannya dalam konteks tercemar berat yakni mencapai 94 persen. Pencemaran laut tersebut telah mengakibatkan degradasi lingkungan dan kehidupan bawah laut.
Apalagi mengingat Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dengan luas perairan mencapai 93 ribu km2, 17.508 pulau, dan garis pantai sepanjang 81.000 km. Namun kekayaan alam dan keanekaragaman hayati laut tersebut terancam oleh pencemaran laut yang terus meningkat di Indonesia. Selain berakibat pada degradasi lingkungan, pencemaran laut juga memberi akibat penurunan perekonomian nelayan. Dampak dari pencemaran laut dan limbah telah mengakibatkan penurunan hasil tangkapan nelayan di sejumlah kawasan di Indonesia.
Sektor pariwisata pesisir dan laut Indonesia juga menerima dampak dari pencemaran laut ini. Sayangnya banyak diantara kita yang masih tidak peduli dengan pencemaran yang mengancam salah satu harta kita, laut Indonesia. Ketika PBB (1992) menetapkan 8 Juni sebagai Hari Kelautan, banyak negara melakukan peringatan masing-masing. Namun anehnya, di Indonesia dengan rekor wilayah lautan sangat luas, pemerintah tidak tanggap bahkan tidak peduli terhadap pencemaran laut . Dan jika pencemaran laut terus berlangsung dan dibiarkan bukan tidak mungkin laut Indonesia yang kaya dan indah hanya tinggal kenangan.
Berikut adalah gambar pencemaran yang terjadi diwilayah laut dan pesisir pantai.
 


















No Response to "ETIKA LINGKUNGAN PENCEMARAN WILAYAH PESISIR PANTAI DAN LAUT (MARINE DUMPING) "

Posting Komentar